Thursday, 13 November 2014

Sungai bukan tempat pembuangan sampah

Oleh M. Eko Nurcahyono
Kota Yogyakarta berada tepat diantara puncak gunung Merapi di sebelah utara dengan samudera Hindia di sebelahselatan. Hal ini yang menjadi penyebab DIY dilalui banyak aliran sungai yang mengalir dari utara lalu bermuara kepantai selatan. Sebut saja kali (sungai) Gendol, Kuning, Boyong, Opak, Gajah Wong, Tambak bayan, Winongo, Code, Progo dan lain-lainnya. Dengan itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai suplai air irigasi persawahan. Bendungan-bendungan dibangun supaya debit aliran dapat dikendalikan dan dialirkan ke areal persawahan.
Secara alami sungai-sungai tersebut mengalirkan air dari puncak merapi sampai samudera hindia dengan membawa suspensi pasir dan debu vulkanik Merapi yang masih menumpuk menjadi deposit di hulu sungai. Suspesi debu dan pasir yang terangkut itu yang nantinya akan merestorasi tanahsubur di bagian hilir terutama di sepanjang bantaran sungai dan tanah alluvial persawahan dilembah-lembah bantul dan kulon progo serta merehabilitasi pasir pantai di sepanjang selatan pulau Jawa. Artinya keberadaan sungai-sungai tersebut menjadi sangat penting bagi keberlangsungan dan  keseimbangan ekosistem daratan maupun perairan. serta tidak hanya memberikan ketersediaan air bagimasyarakat Jogja dan sekitarnya.
Tetapi disadari atau tidak, saat ini masyarakat memperlakukan sungai dengan seenaknya. Manusia masih belum bijak untuk memperlakukan sungai dengan semestinya. Kini sungai beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah maupun limbah rumah tangga. Membuang sampah dengan melemparkannya kesungai telah mulai membudaya. Kini air sungai pun tak lagi bersih dan sehat, bahkan dapat membahayakan umat manusia maupun ekosistem secara keseluruhan.
Padahal sebenarnya apabila kebersihan sungai dijaga, maka sungai juga berpotensi menjadi obyek destinasi wisata yang indah. Apabila potensi wisata dikelola dan dikembangkan, maka sungai dapat menjadi obyek wisata yang menarik, serta sebagai sarana penunjang pendidikan.
Ambil contoh kali Thuyul yang berada di dusun Sumber Kidul, kecamatan Brebah, kabupaten Sleman. Kali Thuyul yang merupakan anak cabang kali Opak sangat bermanfaat bagi pendidikan dan pariwisata. Bagaimana tidak, disana ditemukan dua jenis batuan yang berbeda yang terpisah oleh aliran air. Batuan beku dengan tekstur lava berbentuk bantal di sebelah barat sungai dan batuan sedimen dengan tekstur berlapis di sebelah timur sungai. Sangat jarang dijumpai di Jogja sungai yang memisahkan dua jenis batuan yang berbeda.Tetapi sayang, banyak sampah-sampah berserakan tepat dibawah jembatan bahkan menimbulkan bau yang taksedap. Kebanyakan adalah sampah plastik yang kemungkinan besarsengaja dibuang dari atas jembatan.
Masalahnya kemudian, permasalahan sampah yang serupa tidak hanya dijumpai di satu sungai saja.Sungai sebagai alternatif tempat pembuangan sampah sepertinya sudah sedemikian parah menggejala di masyarakat kita. Papan himbauan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan sungai sepertinya tidak lagi diindahkan. Hal seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena akan mengancam ekosistem perairan darat selain juga menurunkan kualitas baku mutu air sungai.
Jika hal ini terus dibiarkan maka sifat fisik air seperti bau, warna dan rasa akan berubah. Air akan berbau anyir hingga busuk bila sampah organik terlarut terurai. Bila bahan organic terlarut meningkat maka akan timbul perubahan warna akibat peningkatan populasi plankton atau mikroorganisme lainnya. Sehingga rasa air pun juga akan terpengaruh dari tingginya kadar polutan terlarut yang mencemari perairan. Tentunya kandungan polutan juga berdampak terhadap sifat fisik air lainnya seperti kandungan oksigen terlarut di air (BOD), suhu air, derajad kesadahan(ph) air, dan kandungan logam berat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Tentunya kita perlu bersikap bijak untuk tidak membuang sampah di sungai. Sungai bukanlah tempat pembuangan sampah. Membuang sampah di sungai sama saja dengan meracuni diri sendiri, keluarga dan saudara-saudara kita sendiri. Disamping itu, perlu penanganan sistemik dan holistik dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pendidikan lingkungan harus ditanamkan sejak dini baik secara formal maupun informal. Peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan keteladanan dan control benar-benar harus dirintis. Dalam proses control, apabila masih dijumpai pelanggaran harus ditindak dan dikenai sanksi. Sanksi yang dikenakan pun seyogyanya adalah sanksi sosial berupa pengabdian masyarakat dan lingkungan. Supaya masyarakat betul-betul paham dan sadar dalam menjaga kelestarian alam sekitar kita.

No comments:

Post a Comment