Wednesday, 20 February 2013

SEBAB KEGAGALAN PENGELOLAAN HUTAN


Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut (disebabkan) karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan ang benar”. [Qs Ar Ruum (30):41]

     Kegagalan pengelolaan hutan selama ini ada 3:

1.    kesalahan pembuat kebijakan,

2.    penyelewengan pelaksanaan regulasi, dan

3.    penyimpangan dalam tataran teknis di lapangan.

     Kesalahan pembuatan kebijakan itu ada 2 sebab, pertama akibat ketidaktahuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna. Kedua, akibat kesalahan filosofi/ideologis dalam pembuatan kabijakan.Kalau sebab pertama dikatakan sebagai penyebab kegagalan Indonesia dalam mengelola hutan hal itu dengan mudah dibantah. Saat ini ada ribuan sarjana kehutanan dari berbagai universitas di Indonesia maupun mancanegara, bahkan bayak diantaranya menduduki posisi di pemerintahan dan perusahaan.

     Seharusnya dengan banyaknya tenaga ahli di bidang  kehutanan, Indonesia dapat membuat kebijakan hutan yang lestari dan mensejahterakan rakyatnya.Tetapi hal itu tidak terjadi. Undang-undang atau kebijakan yang muncul justru menguntungkan pengusaha, perusahaan dan pihak asing. Artinya yang menjadi sumber utama kegagalan pengelolaan hutan selama ini adalah kesalahan filosofi/ideologis dalam pembuatan kebijakan yakni ideologi kapitalisme liberal.

     Karakter kapitalisme yang individualis telah mewujud dalam sikap menomorsatukan kepemilikan individu(private property) sebagai premis ekonomi dalam Kapitalisme Wajarlah jika dalam pengelolaan hutan, hutan dipandang sebagai milik individu, yakni milik pengusaha melalui pemberian HPH dan HTI yang diberikan oleh penguasa.Juga dengan UU Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2007 yang berdampak banyak perusahaan milik asing semakin menguasai sumber daya alam Indonesia.

     Di tataran lapangan sering terjadi penyelewengan pelaksanaan regulasi --misalnya perusahaan HPH menebang melebihi volume yang dilaporkan-- dan penyimpangan dalam tataran teknis di lapangan, misalnya penyimpangan aturan TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia), karena cara pandangkapitalisme yang mengutamakan kepemilikan individu, yang utilitarian (mementingkan kemanfaatan) telah melahirkan sikap eksploitatif atas sumber daya alam seraya mengabaikan aspek moralitas.

No comments:

Post a Comment