“Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut (disebabkan)
karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian
dari(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan ang benar”. [Qs Ar Ruum (30):41]
Kegagalan pengelolaan hutan selama ini ada 3:
1. kesalahan pembuat kebijakan,
2. penyelewengan pelaksanaan regulasi, dan
3. penyimpangan dalam tataran teknis di
lapangan.
Kesalahan pembuatan kebijakan
itu ada 2 sebab, pertama akibat
ketidaktahuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna. Kedua, akibat kesalahan filosofi/ideologis dalam pembuatan kabijakan.Kalau sebab
pertama dikatakan sebagai penyebab kegagalan Indonesia dalam mengelola hutan
hal itu dengan mudah dibantah. Saat ini ada ribuan sarjana kehutanan dari
berbagai universitas di Indonesia maupun mancanegara, bahkan bayak diantaranya
menduduki posisi di pemerintahan dan perusahaan.
Seharusnya dengan banyaknya tenaga ahli di bidang kehutanan,
Indonesia dapat membuat kebijakan hutan yang lestari dan mensejahterakan
rakyatnya.Tetapi hal itu tidak terjadi. Undang-undang atau kebijakan yang
muncul justru menguntungkan pengusaha, perusahaan dan pihak asing. Artinya yang menjadi sumber utama kegagalan
pengelolaan hutan selama ini adalah kesalahan
filosofi/ideologis dalam pembuatan kebijakan yakni ideologi kapitalisme liberal.
Karakter kapitalisme yang individualis telah mewujud dalam sikap
menomorsatukan kepemilikan individu(private property) sebagai
premis ekonomi dalam Kapitalisme Wajarlah jika dalam pengelolaan hutan, hutan
dipandang sebagai milik individu, yakni milik pengusaha melalui pemberian HPH dan HTI yang diberikan oleh penguasa.Juga
dengan UU Penanaman Modal Asing (PMA) tahun
2007 yang berdampak banyak
perusahaan milik asing semakin menguasai sumber daya alam Indonesia.
Di tataran lapangan sering terjadi
penyelewengan pelaksanaan regulasi --misalnya perusahaan HPH menebang melebihi
volume yang dilaporkan-- dan penyimpangan dalam tataran teknis di lapangan,
misalnya penyimpangan aturan TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia), karena cara
pandangkapitalisme yang mengutamakan
kepemilikan individu, yang utilitarian (mementingkan kemanfaatan)
telah melahirkan sikap eksploitatif atas sumber daya alam seraya mengabaikan
aspek moralitas.