Indonesia
memiliki luas hutan mencapai 60 % dari luas daratannya,sebenarnya merupakan kekayaan alam yang sangat
penting dan strategis. Namun kekayaan itu tidak banyak gunanya bagi rakyat,
karena pengelolaannya gagal. Berdasar perkembangan Tata Guna Lahan
Kesepakatan(TGHK) tahun1999 luasnya 120 juta hektar. Tetapi tahun 2004 berdasar data Badan
Planologi Departemen Kehutanan (BAPLAN DEPHUT), Menhutbun/Menhut telah menetapkan
luas penunjukan kawasan hutan dan perairan hanya 110 juta hektar saja.Menurut laporan WALHI, pada tahun 1993, rata-rata hasil
hutan Indonesia tiap tahunnya 2,5 miliar dolar AS. Pada tahun 2005 diperkirakan
hasilnya mencapai sekitar 7-8 miliar dolar AS.
Namun, semua orang juga
tahu kini Indonesia menjadi negara bangkrut. Indonesia mengalami deforestasi
(kehilangan hutan) yang luar biasa.Sejak tahun 1985-1997 sekitar 21.65 juta
hektar hutan hilang atau 1.8 juta hektar hilang setiap tahunnya. Tiga tahun
setelah itu hilangnnya hutan justru meningkat menjadi 3.5 juta hektar per tahun
dari tahun 1998-2000.
Dari hasil hutan sejumlah
itu, yang masuk ke dalam kas negara ternyata hanya 17 %, sedangkan yang 83 %
masuk ke kantong pengusaha yang memperoleh izin Hak Pengelolaan Hutan
(HPH ) maupun perusahaan Hutan
Tanaman Industri (HTI).
Pemberian HPH kepada
pengusaha itu dimulai sejak 1967 melalui UU Pokok Kehutanan No 5 Tahun 1967,
yang kemudian direvisi dengan UU Kehutanan no 41 Tahun 1999. Sebab UU No 5/1967
itu hanya menekankan produksi. Maka lahirlah UU No 41/1999 yang agak mendingan karena
sudah memperhitungkan konservasi dan partisipasi masyarakat. Sehingga semenjak tahun
2000 hingga tahun 2005 laju hilangnya hutan di 7 pulau besar Indonesia menjadi
1.09 juta hektar pertahun. Kalau ditotal selama 5 tahun tersebut 5.45 juta
hektar hutan hilang.PT Inhutani, BUMN di bawah pengelolaan teknis Dephutbun pernah
meneliti bahwa eksploitasi hutan melalui pola HPH ternyata telah menimbulkan kerusakan
hutan lebih dari 50 juta hektar.
Kini areal kerusakan
hutan mencapai luas 56,98 juta ha.Walhasil, hutan yang semestinya menjadi
sumber kekayaan rakyat Indonesia, ternyata hasilnya hampir-hampir tidak
dirasakan mayoritas rakyat karena mengalami kegagalan dalam pengelolaannya.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit
dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut
membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit
berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan
Dia sebarkan bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang
dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan
dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” [Qs al-Baqarah (2):
164]

No comments:
Post a Comment