Sunday, 17 February 2013

POTRET HUTAN INDONESIA SEPERTI BERKACA DI CERMIN RETAK


    Indonesia memiliki luas hutan mencapai 60 % dari luas daratannya,sebenarnya merupakan kekayaan alam yang sangat penting dan strategis. Namun kekayaan itu tidak banyak gunanya bagi rakyat, karena pengelolaannya gagal. Berdasar perkembangan Tata Guna Lahan Kesepakatan(TGHK) tahun1999 luasnya 120 juta hektar. Tetapi tahun 2004 berdasar data Badan Planologi Departemen Kehutanan (BAPLAN DEPHUT), Menhutbun/Menhut telah menetapkan luas penunjukan kawasan hutan dan perairan hanya 110 juta hektar saja.Menurut laporan WALHI, pada tahun 1993, rata-rata hasil hutan Indonesia tiap tahunnya 2,5 miliar dolar AS. Pada tahun 2005 diperkirakan hasilnya mencapai sekitar 7-8 miliar dolar AS.
     Namun, semua orang juga tahu kini Indonesia menjadi negara bangkrut. Indonesia mengalami deforestasi (kehilangan hutan) yang luar biasa.Sejak tahun 1985-1997 sekitar 21.65 juta hektar hutan hilang atau 1.8 juta hektar hilang setiap tahunnya. Tiga tahun setelah itu hilangnnya hutan justru meningkat menjadi 3.5 juta hektar per tahun dari tahun 1998-2000.
     Dari hasil hutan sejumlah itu, yang masuk ke dalam kas negara ternyata hanya 17 %, sedangkan yang 83 % masuk ke kantong pengusaha yang memperoleh izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH ) maupun perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
     Pemberian HPH kepada pengusaha itu dimulai sejak 1967 melalui UU Pokok Kehutanan No 5 Tahun 1967, yang kemudian direvisi dengan UU Kehutanan no 41 Tahun 1999. Sebab UU No 5/1967 itu hanya menekankan produksi. Maka lahirlah UU No 41/1999 yang agak mendingan karena sudah memperhitungkan konservasi dan partisipasi masyarakat. Sehingga semenjak tahun 2000 hingga tahun 2005 laju hilangnya hutan di 7 pulau besar Indonesia menjadi 1.09 juta hektar pertahun. Kalau ditotal selama 5 tahun tersebut 5.45 juta hektar hutan hilang.PT Inhutani, BUMN di bawah pengelolaan teknis Dephutbun pernah meneliti bahwa eksploitasi hutan melalui pola HPH ternyata telah menimbulkan kerusakan hutan lebih dari 50 juta hektar.
     Kini areal kerusakan hutan mencapai luas 56,98 juta ha.Walhasil, hutan yang semestinya menjadi sumber kekayaan rakyat Indonesia, ternyata hasilnya hampir-hampir tidak dirasakan mayoritas rakyat karena mengalami kegagalan dalam pengelolaannya.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” [Qs al-Baqarah (2): 164]


No comments:

Post a Comment