Oleh : Meko Naga1
Bila pohon terakhir sudah ditebang,
bila udara terakhir sudah tercemar,
bila sungai terakhir sudah mengering,
bila ikan terakhir sudah mati,
maka, manusia akan sadar
bahwa ia tak bisa makan uang
bila udara terakhir sudah tercemar,
bila sungai terakhir sudah mengering,
bila ikan terakhir sudah mati,
maka, manusia akan sadar
bahwa ia tak bisa makan uang
(Fathoni Hananto2,
on facebook3 04 Juli jam 21:17)
Indonesia yang sebagian besar
penduduknya bermata pencaharian petani sampai saat ini belum mencapai
kedaulatan pangan. Indonesia yang kaya akan hasil alam tetapi faktanya tak
mampu menyuplai kebutuhan pangan dalam negeri. Untuk memenuhi kebutuhan pangan
dalam negeri, Indonesia harus mengimpor. Tidak tanggung-tanggung, Impor pangan
Indonesia mencapai 63% (www.centroone.com/news/2011/03/)
Program GO-Organik telah
dicanangkan Departemen Pertanian pada 2010, dengan harapan Indonesia dapat
menjadi salah satu Negara penghasil
produk pangan organic yang dapat mengisi pasar dunia. Tetapi keluarnya
Peraturan Menteri keuangan No.13/PMK.011/2011
yang memberlakukan bebas bea masuk untuk 57 komoditas pangan jelas-jelas menghambat
upaya Indonesia mencapai cita-cita tersebut.
Alih-alih produksi pangan
organic yang sehat mampu dihasilkan, kemampuan produksi pangan pangan dalam
negeri pun sekiranya lemah. Karena keran impor untuk komoditas seperti gandum,
kedelai, bahan baku pupuk, bahan baku pakan ternak, gula, beras dan lain-lain
nyata-nyata telah dibuka. Selain itu dampak yang kentara adalah kebijakan itu
telah memposisikan petani berada pada posisi yang semakin sulit.
Disisi lain angka ramalan (Aram)
II yang dikeluarkan BPS (Badan Pusat Statistik)
memproyeksikan tahun 2011 surplus sebesar 5 juta ton beras(Kedaulatan
Rakyat,13 july 2011). Ditambah dengan surplus 2010 3,9 juta ton beras
seharusnya menjadikan acuan untuk meniadakan impor beras. Kenyataannya justru
terbalik, pada saat yang sama Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan
memutuskan perlunya impor beras.
Hipotesis yang kemudian muncul
adalah kapankah ketahanan pangan di Indonesia akan terwujud? Mungkinkah hal itu
terjadi? Mampukah pertanian organik menjadi jawaban atas ketahanan pangan
Indonesia? Ataukah pertanian organik hanyalah sebuah kampanye saja yang
terpampang diposter-poster dan hanya menjadi wacana yang indah saja? Mari kita
kupas jauh lebih dalam!
